Sebagai salah satu rumah sakit terbesar dan tertua di Kota Yogyakarta, RS Panti Rapih (RSPR) memiliki sekitar 1800 staf dan karyawan dan dengan berbagai aktifitas di dalam rumah sakit yang menghasilkan sampah dengan jumlah yang cukup besar, seperti kotak makanan, kemasan plastic, gelas plastic, kertas, kardus merupakan sampah anorganik yang dihasilkan setiap harinya.
Dalam rangka meningkatkan upaya pengelolaan sampah anorganik tersebut, pada 18 Juni 2021, dilaksanakan penandatanganan kerjasama antara RS Panti Rapih dengan Rapel Indonesia. Dalam sambutannya, Direktur Pelayanan Kesehatan dan Infrastruktur RS Panti Rapih, Ibu Ir. Valentina Dwi Yuli Siswiati, M.Kes menyampaikan kepercayaannya kepada teman-teman Rapel dalam pengelolaan sampah anorganik secara baik dan benar, oleh karena itu dengan kerjasama ini maka sejumlah sampah anorganik yang masih belum dapat dikelola, seperti kotak makanan dan kemasan plastik, akan dapat ditangani dan didaur ulang.
Rapel akan secara rutin melakukan edukasi mengenai pemilahan dan pengambilan sampah anorganik dari RSPR. Dalam kesempatan ini Rapel juga menyerahkan sarana pemilahan kepada RSPR berupa 5 buah drum besar dan timbangan.
Rangkaian acara penandatanganan dan penyerahan sarana pemilahan dari Rapel dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai pemilahan sampah anorganik kepada staf dan karyawan melalui media Zoom dan YouTube. Acara yang ini menghadirkan 2 orang narasumber, yaitu : Y. Wara Andriyati, A.Md (Kepala Seksi LLHK Pengelola Sampah RSPR) dan Marta Yenni AKS, SP (Pengembangan Bisnis dan Hubungan Klien) mewakili Rapel Indonesia.
Kerjasama ini merupakan wujud nyata keterlibatan RSPR dalam turut mengatasi permasalahan sampah di Kota Yogyakarta. Diharapkan semakin banyak lembaga dan perusahaan yang terlibat dalam upaya pelestarian lingkungan melalui pemilahan sampah. Sehingga ke depan Kota Pelajar dapat benar-benar mengelola, memanfaatkan, dan mendaur ulang sampah anorganik dengan baik. (THW)